Senin, 18 Oktober 2010

Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU)

Pengertian SHU
    selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]) dalam satu tahun buku.
SHU menurut UU No.25/1992 Bab IX, pasal 45
     pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

Dengan mengacu pada pengertian diatas, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Dalam pengertian ini juga dijelaskan bahwa ada hubungan linear antara transaksi usaha anggota dan koperasinya dalam perolehan SHU. Artinya, semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
B. Pembagian SHU dan Cara Memperolehnya
Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total koperasi pada satu tahun buku
SHU total koperasi adalah sisa hsil usaha yang terdapat pada neraca atau laporan laba rugi koperasi setelah pajak (profit after tax). Informasi ini dieroleh dari neraca ataupun laporan laba-rugi koperasi.
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu dalam bentuk simpanan pokok, dimpana wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainya. Data ini didapat dari buku simpanan anggota.
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual-beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya. Dalam hal ini posisi anggota adalah sebagai pemakai ataupun pelanggan koperasi. Informasi ini diperoleh dari pembukuan (buku penjualan dan pembelian) koperasi ataupun dari buku transaksi usaha anggota.
Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu tertentu tahun buku yang bersangkutan.
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
Bagian (pesentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Acuan dasar untuk membagi SHU adalah prisip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa, pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Untuk koperasi Indonesia, dasar hukumnya adalah pasal 5, ayat 1; UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian yang dalam penjelasannya menyatakan bahwa, ” pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seorang dalam koperasi,m tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Dengan demikian, SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:
1. SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima oleh koperasinya sepanjang koperasi terssebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan.

Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar / anggaran rumah tangga koperasi sebagai berikut.
٠ Cadangan koperasi
٠ Jasa anggota
٠ Dana pengurus
٠ Dana karyawan
٠ Dana pendidikan
٠ Dana sosial
٠ Dana untuk pembanguna lingkungan.
Dalam pembagan SHU kepada Anggota Ada beberapa prinsip pembagian SHU yang harus diperhatian diantaranya:
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari hasil transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak dibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadangan koperasi.
2. SHU anggota adalah jasa dari anggota dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
SHU yangditerima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinventasikan dan dari hasil taransaksi usaha yang dibagi kepada anggota. Dari SHU bagian anggota harus ditetapkan berapa persentase untuk jasa modal, misalkan 30 % dan sisanya sebesar 70% berarti untuk jasa transaksi usaha.
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
Proses perhitungan SHU per anggota dan jumblah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa partisipasinya kepada koperasi.
4. SHU anggota dibayar secara tunai
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.
Koperasi “Muda Sejahtera” yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut : (hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
• Cadangan Koperasi 40%
• Jasa Anggota 25%
• Jasa Modal 20%
• Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-
JAWABAN
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-
b. Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-
c. Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100% = (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100% = 8%
Keterangan:- Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib
- Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang
d. Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17%
Keterangan: – perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
- untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman
e. Yang diterima Tuan Yohan:
- jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan Yohan
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000,-
- jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Tuan Yohan
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,-
Jadi yang diterima Tuan Yohan adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-
Keterangan: untuk koperasi simpan pinjam, Pembelian Tuan Yohan diganti Pinjaman Tuan Yohan pada koperasi .
2. SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 1000.000,- Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.400.000,-
Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
a. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
Y = 70% x Rp.400.000,-
= Rp. 280.000,-
X = 30% x Rp.400.000,-
= Rp. 120.000,-
b. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI Gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 10.000,- dengan simpanan Rp. 5000,- sedangakan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.10.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp.2.000.000,-
Maka
SHU KOPERASIAE Gusbud = Rp. 10.000,-/ Rp.10.000.000,-( Rp. 280.000,-)
= Rp. 280,-
SHU KOPERASIMU Gusbud = Rp. 5000,- / Rp.2.000.000,- (Rp. 120.000,-)
= Rp.300,-

CONTOH KASUS 
Kasus Koperasi KarangAsem Membangun
Kasus Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) di Kabupaten Pinrang, Sulawawesi Selatan yang menawarkan bunga simpanan fantastis hingga 30% per bulan sampai akhirnya nasabah dirugikan ratusan milyar rupiah, ternyata belum menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia.
Bagi Anda yang belum pernah tahu Kabupaten KarangAsem, belakangan ini akan semakin sering mendengar nama KarangAsem di media massa. Apa pasalnya, sehingga nama KarangAsem mencuat? Jawaban paling sahih, mencuatnya nama KarangAsem akibat adanya kasus investasi Koperasi KarangAsem Membangun.
Kabupaten KarangAsem adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bali. Kabupaten ini masih tergolong kabupaten tertinggal dengan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan kondisi perekonomian daerah yang relatif ‘morat-marit’. Data dari Pemda Karangasem menyebutkan pendapatan per kapita masyarakat hanya sekitar Rp 6 juta per tahun.
Pada tahun 2006 lalu, di kabupaten ini lahirlah sebuah koperasi dengan nama Koperasi KarangAsem Membangun (KKM). KKM ini dalam operasinya mengusung beberapa nama ‘besar’ di daerah tersebut. Pengurus KKM, misalnya, diketuai oleh Direktur Utama PDAM Karangasem, I Gede Putu Kertia, sehingga banyak anggota masyarakat yang tidak meragukan kredibilitas koperasi tersebut. Dengan bekal kredibilitas tersebut, KKM tersebut mampu menarik nasabah dari golongan pejabat dan masyarakat berpendidikan tinggi.
KKM sebenarnya bergerak pada beberapa bidang usaha, antara lain simpan pinjam, toko dan capital investment (bisa dilihat di website KKM di http://www.kkm.balipromotion.net/). Salah satu layanan KKM yang menjadi ‘primadona’ adalah Capital Investment (Investasi Modal). Layanan Capital Investment yang dikelola oleh KKM menjanjikan tingkat pengembalian investasi sebesar 150% setelah tiga bulan menanamkan modal. Dengan kondisi sosial dimana mayoritas masyarakat tergolong ekonomi kurang mampu dan juga pendidikan yang relatif rendah, iming-iming keuntungan sebesar itu tentunya sangat menggiurkan. Lucunya, ada juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang ikut ‘berinvestasi’ di KKM, bahkan ada yang sampai menanamkan modal sebesar Rp.400 juta.
Konyolnya, walaupun KKM menawarkan produk investasi, koperasi tersebut sama sekali tidak mengantongi ijin dari Bapepam. Pada kenyataannya, sebenarnya layanan Investment Capital tersebut adalah penipuan model piramida uang. Sebagian nasabah yang masuk duluan, memang berhasil mendapatkan kembali uangnya sekaligus dengan ‘keuntungannya’. Seorang pemodal misalnya, memberikan testimoni bahwa hanya dengan bermodalkan Rp 500 ribu, dalam waktu 3 bulan ia mendapatkan hasil Rp.1,5 juta. Dengan iming-iming 150% tersebut, antara November 2007 hingga 20 Februari 2009, KKM berhasil menjaring 72.000 nasabah dengan nilai total simpanan Rp.700 milyar.
Secara akal sehat, tentunya sangat tidak masuk akal bahwa produk investasi KKM bisa menawarkan keuntungan yang begitu tinggi (150% per tiga bulan alias 600% per tahun). Perlu diingat, return 150% hanya untuk nasabah saja, belum termasuk biaya operasional dan margin bagi KKM. Artinya, KKM harus menginvestasikan modal nasabah dengan return di atas angka 150% tersebut dalam waktu tiga bulan, agar skema capital investment tidak ambruk. Ini tentunya boleh dikatakan mustahil bisa bertahan lama.
Beruntung Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg cepat bertindak, dengan meminta kepolisian segera menutup bisnis investasi ala KKM tersebut. Hasil penyitaan asset, hanya berhasil menyita asset senilai Rp.321 milyar atau hanya separuh dari simpanan total nasabah Rp.700 milyar. Lebih dari Rp.400 milyar uang nasabah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sayangnya, tindakan Bupati Karangasem, justru ditentang oleh para nasabah. Ironis sekali, mereka tidak merasa tertipu dan menganggap Bupati Karangasem melakukan fitnah sehingga pengurus KKM ditangkap polisi. Nasabah malah meminta pengurus KKM dibebaskan, agar dana mereka yang telah disetorkan dapat dikembalikan.
Perilaku nasabah KKM, bisa dikatakan mirip-mirip dengan member InterMetro Fund dan Bisnis5Milyar.com yang pernah diangkat di blog JanganSerakah ini. Mereka tidak mau mempelajari skema investasi yang dijanjikan dan hanya terfokus pada return yang menarik. Nasabah KKM juga mengabaikan fakta bahwa skema capital investment ala KKM tidak mendapatkan ijin, baik dari Bank Indonesia atau Bapepam. Tuntutan nasabah KKM agar Pemerintah mengganti uang yang dsetorkan ke KKM juga sulit untuk direalisasikan, karena investasi murni keputusan nasabah dan kondisi fiskal pemerintah tidak memungkinkan bailout.
Dengan latar belakang pendidikan rendah, mungkin nasabah KKM tidak mengenal nama Ponzi atau Madoff, tapi paling tidak seharusnya mereka bisa menggunakan akal sehat agar investasi tersebut tidak hilang sia-sia. Penegakan hukum oleh kepolisian dan Bupati Karangasem mungkin agak terlambat, tapi hal itu harus dilakukan agar tidak semakin banyak calon-calon nasabah yang dirugikan. Kasus Koperasi ini meskipun merupakan sebuah pengalaman pahit, namun bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat dan pemerintah
 

Kamis, 14 Oktober 2010

Penantian ABADI

Menunggu cinta yang terpendam sangat menyakitkan
Tapi inilah cinta ABADI ku padamu
yang tak pernah menganggap adanya diriku
      Begitu dalam hati ini menahansemua penantian cinta
      Penantian ku akan berakhir samapi aku menutup mataku
      Aku akan terseyum diballik penutup gaun yg kukenakan
      Untuk yang terakhir kalinya
SEYUM TERAKHIR YANG HANYA UNTUK MU

PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI

EKONOMI
adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Ilmu yang mempelajari ekonomi disebut sebagai ilmu ekonomi.

KOPERASI
adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
EKONOMI KOPERASI
Suatu organisasi bisnis yang para pemilik/ anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria identitas suatu koperasi akan merupakan dalil/ prisip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha yang lainnya. ”
Contoh Kasus Koperasi
1. Dinas Koperasi & UKM Kuningan Fasilitasi Pembinaan Manajemen UKM
Dinas koperasi & UKM Kab. Kuningan, Jawa Barat, masih melanjutkan programnya yang sudah berjalan selama 2 tahun. Yaitu melegal-formalkan UKM (Usaha kecil menengah). Adapun bentuk kegiatannya adalah melegalkan PIRT (Produk Industri Rumah tangga), memberikan pembinaan tentang manajemen usaha bagi para pelaku UKM. Sedangkan target sasarannya adalah para pelaku UKM di bidang makanan dan minuman.
Dinas Koperasi bekerja sama dengan BP POM dan pihak Dinas kesehatan. Yang secara langsung melakukan penelitian terhadap UKM, layak atau tidaknya sebuah produk untuk dilegalkan.
Yang menentukan layak atu tidaknya, itu adalah tupoksinya orang-orang Dinas Kesehatan, untuk Dinas Koperasi hanya memfasilitasi dan meningkatkan UKM di jalur perdagangan. Untuk itu, produknya harus diakui secara sah, legal, dan formal
Lebih lanjut, tugas ddinas disamping memfasilitasi, juga lebih berperan dalam membina para UKM dari sisi manajemen usahanya.
Selain itu menghimbau kepada masyarakat, dalam membeli makanan, minuman, untuk melihat criteria kelayakan. Apakah ada PIRT, cap halal dan tanggal kadaluarsa. Karena produk yang berkualitas harus mengarah kesana.
UKM yang sudah syahkan di Kab. Kuningan sampai saat ini kurang lebih 21.000 UKM. “tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku UKM, agar bias terus bersang di dunia perdagangan

Contoh Kasus 2
Produk-produk Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) JASA nampaknya benar-benar mendapat tempat dihati anggota, calon anggota dan anggota koperasi lainnya. Terbukti, semua produk yang diluncurkan Kospin JASA mampu menjaring dana miliaran rupiah. Seperti Simpanan Hari Koperasi (Harkop) dengan jumlah simpanan sebesar Rp 380 miliar. Tentunya jumlah angka rupiah tersebut menakjubkan mengingat simpanan Harkop merupakan hanya salah satu produk tabungan. Maka tidaklah mengherankan bila Kospin Jasa terus menggapi sukses, karena masih banyak tabungan seperti Safari, Pundi Arta dan sebagainya yang konon juga mampu meraih jumlah tabungan luar biasa.

Jumat, 01 Oktober 2010

I’am here
Apakah aku bisa seperti kalian…………….?Bisa bergaul….,tertawa riang seperti mereka……apakah aku memang dilahirkan kesepian….???     Namaku pia,aku seorang siswi disekolah yang bertaraf internasional ,aku dikenal sebagai seorang pelajar yang kutu buku alias cupu,pendiam,dan sedihnya lg tak ada yang mw seorang pun berteman dengan ku.Inilah kisah ku…….. Seperti biasa,di sekolah aku duduk diam bembisu melihat teman-teman ku bercanda tawa…..mereka seakan akan tak sadar bahwa aku ada disini..ingin rasanya aku berteriak…hai aku disini..tetapi apa daya aku takberani,saat aku menatap mereka dengan wajah yang menyapa mereka seolaholah tidak melihat ku…seakan mereka tak menyadari keberadaanku.Sebelum bel masuk berbunyi,mata ku tertuju pada teman2 ku yang bergrombolan berkumpul didepan 2 cwo popular itu,sebut saja namanya stif dan rehan.mereka selalu berdua dan mereka sangat akrab tetapi anehnya walaupun mereka berdua tetapi sifatnya berbeda stif anak yang angkuh,dan tak pernah senyum sedangkan rehan anak yang ramah,murah senyum kepada semua orang….dan yang menarik perhatian ku adalah rehan… aku tak tau ini mimpi atau kenyataan,aku berusaha untuk menyadarkan diri ku…aku mencubit cubit pipi ku sampai merah,dan iiiiiiiiiih…teryata cumi”cuman mimpi”.     Keesokan harinya aku turun seperti biasa kesekolah,meski kaki ku berat melangkah masuk kekelas tapi mw apa lg ini adalah kewajiban ku,duduk dibangku yang cukup setia sama aku.akhirnya aku sampai juga dibangku kesayangan ku duduk manis,diam membisu lagi dan lagi…Emmmm…ini mimpi atau kenyataan yae,aku melihatnya lagi ‘rehan” sesosok cowo yang kemaren masuk kekelasku  dan aku sempat terpesona akan dirinya,aaaaaah…ini gk boleh terjadi mana munggkin seorang rehan bisa suka dgn aku,rehan anak yang popular disekolah sedang aku apa…???seorang yang tak diangap bahkan teman2 ku gk sadar aku ada disekitar mereka……..  Ketika pulang sekolah,aku berkunjung ke tempat persembunyianku…yah walaupun tempatnya dipadang rumput luas tapi itu tetap persembunyianku karna tak satu orangpun yang mau ketempat itu,mungkin karna tempat itu tidak menarik menurut mereka…….tetapi bagiku tempat itu istimewa.,ditempat itu aku menanam bunga..dan bunga itu seperti aku dia hidup sendirian dipadang rumput itu tak ada satupun teman….  Kemudian saat aku pergi ketempat itu..tiba-tiba ada seseorang memanggilku…hei..hei kamu yang disana teriaknya…ketika aku menoleh tenyata aku menemukan sosok yang sangat ku kenal,ternyata dia rehan….astaga betapa terkejutnya aku melihat dia berada disini,sampai jantungku berdetak kencang…….hei kalau gk salah kita satu sekolah kan kata rehan dengan wajah menyapa…yah jawabku dengan wajah menunduk ketakutan…..sedang apa kau disini ‘’kata rehan’’….tidak apa-apa jawabku lalu aku berdiri untuk pergi dari tempat itu…….lalu rehan memegang tangan ku dan mengatakan’’kenapa pergi ,lihat lah pemandangan disini sangat bagus rugi kalau kau pergi hanya melihat aku ada disini………lalu aku duduk sampingnya dengan rasa canggung dan berdetak kencang….   Setelah hari itu kami berdua selalu janjian di tempat itu……..dan semakin lama aku seperti anak biasa yang bisa tertawa,bercanda,dsbg……..lalu setelah lima bulan berlalu aku  bersama rehan….dia  mengatakan cinta kepadaku dan aku menerimanya tepat dipadang rumput itu……dan setelah itu hidupku berubah Sembilan puluh derajat….teman-teman yang biasa tidak memperdulikan ku….sekarang mereka baik dan ramah dengan ku yah mungkin karna aku menjadi pacar rehan….cowok popular di sekolah ku…hmmm tapi aku gk peduli yang jelas aku bisa bersama dengan dia setiap hari………………..eh ada lagi,sekarang tempat padang rumput itu menjadi rahasia kami berdua dan menjadi saksi cinta kami…..^_^
I’am here  Apakah aku bisa seperti kalian…………….?Bisa bergaul….,tertawa riang seperti mereka……apakah aku memang dilahirkan kesepian….???     Namaku pia,aku seorang siswi disekolah yang bertaraf internasional ,aku dikenal sebagai seorang pelajar yang kutu buku alias cupu,pendiam,dan sedihnya lg tak ada yang mw seorang pun berteman dengan ku.Inilah kisah ku…….. Seperti biasa,di sekolah aku duduk diam bembisu melihat teman-teman ku bercanda tawa…..mereka seakan akan tak sadar bahwa aku ada disini..ingin rasanya aku berteriak…hai aku disini..tetapi apa daya aku takberani,saat aku menatap mereka dengan wajah yang menyapa mereka seolaholah tidak melihat ku…seakan mereka tak menyadari keberadaanku.Sebelum bel masuk berbunyi,mata ku tertuju pada teman2 ku yang bergrombolan berkumpul didepan 2 cwo popular itu,sebut saja namanya stif dan rehan.mereka selalu berdua dan mereka sangat akrab tetapi anehnya walaupun mereka berdua tetapi sifatnya berbeda stif anak yang angkuh,dan tak pernah senyum sedangkan rehan anak yang ramah,murah senyum kepada semua orang….dan yang menarik perhatian ku adalah rehan… aku tak tau ini mimpi atau kenyataan,aku berusaha untuk menyadarkan diri ku…aku mencubit cubit pipi ku sampai merah,dan iiiiiiiiiih…teryata cumi”cuman mimpi”.     Keesokan harinya aku turun seperti biasa kesekolah,meski kaki ku berat melangkah masuk kekelas tapi mw apa lg ini adalah kewajiban ku,duduk dibangku yang cukup setia sama aku.akhirnya aku sampai juga dibangku kesayangan ku duduk manis,diam membisu lagi dan lagi…Emmmm…ini mimpi atau kenyataan yae,aku melihatnya lagi ‘rehan” sesosok cowo yang kemaren masuk kekelasku  dan aku sempat terpesona akan dirinya,aaaaaah…ini gk boleh terjadi mana munggkin seorang rehan bisa suka dgn aku,rehan anak yang popular disekolah sedang aku apa…???seorang yang tak diangap bahkan teman2 ku gk sadar aku ada disekitar mereka……..  Ketika pulang sekolah,aku berkunjung ke tempat persembunyianku…yah walaupun tempatnya dipadang rumput luas tapi itu tetap persembunyianku karna tak satu orangpun yang mau ketempat itu,mungkin karna tempat itu tidak menarik menurut mereka…….tetapi bagiku tempat itu istimewa.,ditempat itu aku menanam bunga..dan bunga itu seperti aku dia hidup sendirian dipadang rumput itu tak ada satupun teman….  Kemudian saat aku pergi ketempat itu..tiba-tiba ada seseorang memanggilku…hei..hei kamu yang disana teriaknya…ketika aku menoleh tenyata aku menemukan sosok yang sangat ku kenal,ternyata dia rehan….astaga betapa terkejutnya aku melihat dia berada disini,sampai jantungku berdetak kencang…….hei kalau gk salah kita satu sekolah kan kata rehan dengan wajah menyapa…yah jawabku dengan wajah menunduk ketakutan…..sedang apa kau disini ‘’kata rehan’’….tidak apa-apa jawabku lalu aku berdiri untuk pergi dari tempat itu…….lalu rehan memegang tangan ku dan mengatakan’’kenapa pergi ,lihat lah pemandangan disini sangat bagus rugi kalau kau pergi hanya melihat aku ada disini………lalu aku duduk sampingnya dengan rasa canggung dan berdetak kencang….   Setelah hari itu kami berdua selalu janjian di tempat itu……..dan semakin lama aku seperti anak biasa yang bisa tertawa,bercanda,dsbg……..lalu setelah lima bulan berlalu aku  bersama rehan….dia  mengatakan cinta kepadaku dan aku menerimanya tepat dipadang rumput itu……dan setelah itu hidupku berubah Sembilan puluh derajat….teman-teman yang biasa tidak memperdulikan ku….sekarang mereka baik dan ramah dengan ku yah mungkin karna aku menjadi pacar rehan….cowok popular di sekolah ku…hmmm tapi aku gk peduli yang jelas aku bisa bersama dengan dia setiap hari………………..eh ada lagi,sekarang tempat padang rumput itu menjadi rahasia kami berdua dan menjadi saksi cinta kami…..^_^