Jelaskan apakah suap merupakan suatu tindakan yang tidak etis dan berikan contoh kasus ?
Jawab :
Suap menyuap merupakan sebuah tindakan yang tidak etis dalam kehidupan didalam dunia pekerjaan maupun didunia politik karena suap menyuap akan menimbulkan terhadap stabilitas ekonomi, karena tindakan suap menyuap dapat merusak nilai-nilai etika dan mengakibatkan tidak jujur dalam kompetensi pekerjaan/bisnis dan politik.kasus:
Suap Proyek Al-Quran Mengalir ke Gema MKGR
TEMPO.CO, Jakarta -Erman Umar, pengacara tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer Dendy Prasetya, mengungkapkan adanya aliran dana dari proyek ini ke Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong.
Menurut dia, Dendy menampung aliran dana ini di dalam rekening perusahaannya terlebih dahulu sebelum membagi-bagikan kepada sejumlah rekannya. "Dimasukan ke perusahaan dia, baru didistribusikan kepada organisasi (Gema MKGR) untuk membuat acara-acara," katanya usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 23 Oktober 2012.
Dendy adalah Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara. Bersama dengan ayahnya yang merupakan anggota Komisi Agama DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar, Dendy menjadi tersangka korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Dendy diduga menerima suap Rp 4 miliar.
Dalam proyek ini, Dendy diduga menjadi perantara yang membantu memenangkan PT Abadhi Aksara Indonesia dalam proyek pengadaan Al-Quran pada 2011 dengan anggaran Rp 22,8 miliar. Dendy juga menjabat Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia yang memenangi proyek serupa pada 2012 dengan anggaran Rp 110 miliar.
Sedangkan untuk proyek pengadaan laboratorium komputer, Dendy dan ayahnya diduga juga sebagai perantara yang membantu PT BKM memenangkan proyek senilai Rp 31 miliar pada 2010-2011
Erman mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tadi Dendy mengakui telah menerima sejumlah uang pada 2011. Uang tersebut dipergunakan Dendy bersama Fahd El Fauz untuk membiayai berbagai kegiatan Gema MKGR. Di organisasi ini Dendy menjabat sekretaris jenderal dan Fahd sebagai ketua umum.
"Gema MKGR ini sudah lama vakum, baru bangkit lagi dan terpilihlah saudara Fahd sebagai ketua dan Dendy sebagai sekjennya. Lalu mereka bentuk di seluruh Indonesia," katanya.
Besaran uang yang diterima Dendy dan rekan-rekannya belum disebutkan. "Besarannya belum diketahui. Tadi juga belum ditanyakan. Mungkin besok atau Kamis ditanyakan. Tapi, mungkin sekitar sepuluh persen dari nilai proyek," katanya.
Soal keterlibatan rekannya, menurut Erman, bermula ketika Dendy menemukan data pembahasan anggaran Kementerian Agama milik Zulkarnaen di kediamannya. Tanpa sepengetahuan ayahnya, Dendy menyalin data ini dan menyerahkannya kepada Fahd.
Pada suatu ketika, menurut dia, Abdul Kadir Allaydrus, pemilik PT Abadhi Aksara Indonesia, menemui Dendy di kantor DPP Partai Golkar. Pada pertemuan ini Kadir meminta Dendy membantu perusahaannya mendapatkan proyek di Kementerian Agama.
Fahd dan Dendy kemudian menemui dua pejabat Kementerian Agama. Kedua orang ini adalah pejabat di Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam dan Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam. Dendy mengaku tak ingat jabatan kedua orang ini.
"Dendy pernah bertemu di suatu ruangan dan kedua orang ini memanggil stafnya. Baru kemudian mereka mengenalkan ke staf-stafnya," kata Erman.
Namun ia mengaku bahwa Zulkarnaen tak tahu menahu soal sepak terjang anaknya ini. Bahkan, Dendy merasa sangat menyesal karena nama Zulkarnaen ikut terbawa. "Tadi saat diperiksa Dendy minta dipertemukan dengan ayahnya. Saya lihat selama sekitar 10 menit dia meminta maaf dan menyesal kepada ayahnya," katanya.
Sementara Fahd El Fauz yang dimintai komentar soal ini membantah pernyataan Dendy. Menurut dia, proyek ini tak ada hubungannya dengan Golkar dan Gema MKGR. "Tanya saja sama Dendy. Ini tidak ada hubungannya dengan Golkar dan Gema," katanya saat kembali ke KPK usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Nama: Grace Christin
NPM: 21209746
kelas:4eb18